Struktur Organisasi & Tata Kerja (SOTK)
Pemerintah Desa Pawenang
Bagan struktur kepemimpinan dan perangkat desa yang bertugas menyelenggarakan tata kelola pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pelayanan warga berstandar Permendagri No. 84/2015.
SOTK Permendagri No. 84/2015
Struktur kepemimpinan dan perangkat kerja Pemerintah Desa Pawenang.
Aturan Bagan Hierarki: Urutan berbeda diposisikan Atas - Bawah. Aparatur dengan angka urutan yang sama otomatis tersusun Sejajar secara horizontal.
Total 1 Pamong Aktif
